Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 28 Mei 2026

Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Sule Setianegara T.A 2019
Oleh Admin | Kamis, 18 Januari 2024
Bagikan :

Kamis, 18 Januari 2024, telah dilaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Sule Setianegara Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya telah terungkap, melibatkan beberapa pihak, diantaranya:
(AZ), (RD), (MH), (YS), dan (DFR).

Perinciannya melibatkan AZ dan RD sebagai pelaksana dan pemenang lelang yang disangkakan dengan sengaja mengurangi volume pekerjaan pemeliharaan jalan. MH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga tidak memenuhi tugas sebagai pengendali kontrak dengan tanggung jawab pada paket pekerjaan tersebut. YS dan DFR juga disebut terlibat dalam perkara ini.

Uraian perkara menyoroti kekurangan volume pekerjaan yang diidentifikasi oleh Tim Ahli fisik Politeknik Bandung. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran kontrak, dan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghitung kerugian keuangan negara sebagai akibat dari kekurangan tersebut. Jumlah kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 656.314.670 (Enam Ratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling