Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Pengecekan Barang Bukti terkait eksekusi berupa Objek Bidang Tanah dan Bangunan di Perumahan Taman Cilolohan Indah D6 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Oleh Admin | Selasa, 07 April 2026
Bagikan :

Pada hari Selasa 07 April 2026,
Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dalam hal ini Kepala Seksi PAPBB Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H., M.H. yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen Nopridiansya, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hafis Muhardi, S.H. Telah dilakukan Pengecekan Barang Bukti terkait eksekusi berupa Objek Bidang Tanah dan Bangunan di Perumahan Taman Cilolohan Indah D6 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan :
Putusan Mahkamah Agung Nomor : 7213K/Pid.Sus/2025 tanggal 17 Juli 2025

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling